Minggu, 24/11/2024 06:44 WIB

Suap PLTU Riau, KPK Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Golkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Ketum Golkar, Airlangga Hartarto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyidik KPK bakal mendalami keterangan saksi terkait dugaan aliran dana pada Munaslub Golkar 2017 silam.

"Masih sama (mendalami keterangan saksi kasus suap PLTU Riau), masih sama seperti kemarin," kata Saut, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/10).

Airlangga sendiri telah membantah adanya aliran dana suap PLTU Riau kepada Partai Golkar. Menteri Perindustrian itu mengaku tidak pernah menugaskan kadernya untuk mencari dana haram untuk kepentingan Partai Golkar.

Menanggapi hal itu, Saut menyebut, Airlangga tidak mengerti dengan proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik KPK. "Ngga ngerti dia (Airlangga)," singkat Saut.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku, pertemuan di rumah Airlangga dalam rangka pembahasan khusus proyek PLTU Riau-1.

Kata Eni, seluruh bukti kongkalikong suap PLTU Riau di rumah Airlangga sudah diserahkan kepada penyidik KPK. Pertemuan tersebut juga dihadiri dua orang tersangka suap PLTU Riau lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

"Disitu (rumah Airlangga) ada pembahasan khusus, apa yang dibicarakan itu sudah saya sampaikan semuanya kepada penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9).

Diketahui, salah satu elite Partai Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 kepada KPK terkait kasus suap PLTU Riau. Pengembalian uang itu setelah Eni beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu senilai Rp2 miliar.

Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :