Sjamsul Nursalim (Foto: Tempo.co)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim dalam kasus korupsi penerbitan SKL BLBI.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Sjamsul dan Itjih Nursalim telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam pengembangan kasus BLBI. Pengembangan dilakukan setelah putusan majelis hakim pengadilan Tipikor terhadap Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT)."Setelah putusan untuk SAT kemarin, KPK menelusuri indikasi keterlibatan pihak lain. Sekitar 26 orang sudah dimintakan keterangan," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/10).Febri mengingatkan, agar Sjamsul dan Itjih bersikap kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum ada konfirmasi kedatangan atau tidak dari pihak Sjamsul Nursalim.Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim