Sabtu, 23/11/2024 11:54 WIB

KPK Diam Bukti Aliran Uang ke Kapolri Rusak dan Hilang

KPK tidak bisa berbuat banyak terkait hilangnya barang bukti catatan keuangan CV Sumbers Laut Perkasa milik Basuki Hariman yang merupakan tersangka korupsi.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa berbuat banyak terkait hilangnya barang bukti catatan keuangan CV Sumbers Laut Perkasa milik Basuki Hariman yang merupakan tersangka korupsi.

Barang bukti berupa catatan keuangan dalam bentuk buku tersebut diduga dengan sengaja dirusak oleh penyidik yang berasal dari kepolisian. Dimana, sejumlah halaman yang diduga berkaitan aliran uang suap ke Pejabat Polri dirusak dan dihilangkan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK tidak bisa berbuat apa-apa terkait penghilangan alat bukti tersebut. Sebab, kedua penyidik tersebut sudah tidak bertugas di lembaga rasuah tersebut.

"‎Silakan konfirmasi lebih lanjut bagaimana proses yang terjadi di instansi asal dua pegawai tersebut," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10).

Sebelum ditarik dari KPK, kata Febri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di internal KPK. Namun sayang, saat pemeriksaan sedang berjalan, Polri sudah lebih dahulu menariknya.

"Memang dalam perjalanan proses pemeriksaan tersebut, KPK menerima permintaan pengembalian pegawai dari Mabes Polri karena dijelaskan ada kebutuhan penugasan lebih lanjut, sehingga waktu itu dua pegawai KPK itu dikembalikan," kata Febri.

"Untuk kasusnya lebih lanjut, saya belum dapat informasi apa ada atau tidak ada pengembangan di sana. Tapi itu tak bisa kami lanjutkan lebih jauh kalau yang bersangkutan bukan pegawai KPK," terangnya.

Diketahui, dua orang penyidik yang ditarik itu yakni Roland Ronaldy dan Harun. Sementara barang bukti yang diduga ‎dirusak tersebut yaitu buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, yang sebelumnya dibeberkan oleh staff keuangan CV SLP, Kumala Dewi saat pemeriksaan di KPK.

Berdasar hasil investigasi sejumlah media yang tergabung IndonesiaLeaks, dalam buku catatan itu terdapat sejumlah aliran uang ke Kapolri Tito Karnavian, yang saat itu masih jabat Kapolda Metro Jaya. Selain itu juga tercatat aliran uang dari Basuki ke sejumlah pejabat di Tanah Air.

Buku catatan keuangan itu sebenarnya sebelumnya sudah dipindahkan ke sebuah laptop dan dipegang oleh penyidik KPK lain yang tangani kasus dugaan suap impor daging di Surya Tarmiani. Namun naas laptop itu dikabarkan dicuri oleh orang tak dikenal saat Surya pulang dari Yogyakarta pada April 2017 silam.

Sampai kini kasus tersebut masih `gelap`. Baru sejumlah media yang tergabung di Indonesialeaks yang berhasil mempublikasikan kronologi serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasusnya tersebut.

KEYWORD :

KPK Polri Barang Bukti Kapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :