Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyerahkan bukti kasus dugaan korupsi besar yang sudah mengendap lama.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menelaah setiap laporan tindak kejahatan korupsi yang masuk ke KPK. Apalagi, laporan kejahatan korupsi tersebut didukung alat bukti yang kuat."Jika ada bukti yang diklaim valid tentang dugaan tindak pidana korupsi, silakan disampaikan ke KPK. Kami akan lakukan telaah terlebih dahulu," kata Fabri, ketika dikonbfir," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/10).Meski demikian, Fabri meminta, di tengah proses kontestasi politik yang sedang berjalan, agar semua pihak tidak perlu menyeret KPK ke ranah politik.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais KPK