Sabtu, 21/12/2024 21:22 WIB

Adik Ketum PAN Diduga Terima Fee Proyek Rp56 Miliar

KPK menduga Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan telah menerima fee proyek pengadaan barang/jasa sekitar Rp 56 miliar.

Ketum PAN Zulkifli Hasan saat melantik Zainudin Hasan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan telah menerima fee proyek pengadaan barang/jasa sekitar Rp 56 miliar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, adik kandung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu diduga menerima fee dari sejumlah proyek di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan pada periode 2016 hingga 2017.

"Kami lakukan penelusuran informasi terhadap fee proyek-proyek lain di tahun 2016, 2017 dan 2018 di Dinas PUPR. Sampai saat ini penyidik terus menyisir dan mengidentifikasi dugaan fee sekitar Rp56 Milyar dalam proyek-proyek tersebut," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (10/10).

KPK memastikan, penyidik KPK bakal terus menyelidiki dan mengidentifikasi proyek-proyek yang menjadi bancakan Zainudin. Selain itu, KPK juga mendalami aliran dari fee proyek yang diterima Zainudin, termasuk pihak-pihak yang turut menikmati aliran dana tersebut.

"Hal tersebut bagian dari penelusuran, berapa dugaan porsi tersangka ZH (Zainudin Hasan) atau pihak lain," katanya.

Secara paralel, tim penyidik KPK sedang mendalami dan memetakan aset-aset milik Zainudin yang diduga berasal dari korupsi. Pemetaan ini dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang dilakukan Zainudin.

"Secara paralel, KPK perlu melakukan pemetaan aset untuk kepentingan asset recovery nantinya agar nanti jika sudah terbukti di pengadilan hingga inkracht, maka aset-aset yang pernah dikorupsi dapat dikembalikan ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara," tegasnya.

Kata Febri, untuk melengkapi berkas penyidikan Zainudin, KPK sudah memeriksa sekitar 50 orang saksi. Para saksi ini berasal dari unsur anggota DPRD Provinsi Lampung, pegawai Pemkab Lampung Selatan, Kadis PUPR, dan Kabid Pengairan Dinas PUPR.

"Kami juga memeriksa sejumlah saksi dari unsur swasta, seperti i Direktur PT Prabu Sungai Andalas serta Komisaris dan Karyawan PT 9 Naga Emas," katanya.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :