Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sulit membuktikan adanya dugaan aliran uang suap dari CV Sumbers Laut Perkasa milik Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dugaan aliran suap tersebut telah dibantah oleh Basuki dan Tito Karnavian. Sehingga, KPK tidak memiliki bukti kuat terkait dugaan suap yang menyeret Tito."Artinya di BAP pak Basuki Hariman dan juga Ibu Feni itu memang tidak ada pernyataan mereka mengatakan ada aliran uang ke Pak Tito saat menjabat sebagai kapolda Metro Jaya," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10).Hal itu menanggapi hilangnya barang bukti catatan keuangan CV Sumbers Laut Perkasa milik Basuki Hariman yang merupakan tersangka korupsi. Barang bukti berupa catatan keuangan dalam bentuk buku tersebut diduga dengan sengaja dirusak oleh penyidik yang berasal dari kepolisian. Dimana, sejumlah halaman yang diduga berkaitan aliran uang suap ke Pejabat Polri dirusak dan dihilangkan.
Berdasar hasil investigasi sejumlah media yang tergabung IndonesiaLeaks, dalam buku catatan itu terdapat sejumlah aliran uang ke Kapolri Tito Karnavian, yang saat itu masih jabat Kapolda Metro Jaya. Selain itu juga tercatat aliran uang dari Basuki ke sejumlah pejabat di Tanah Air.
KPK Polri Barang Bukti Kapolri