Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan sebanyak 1000 penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Bank Century.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kurangnya penyidik di KPK menjadi salah satu faktor lambatnya penyelidikan terhadap kasus bailout Century."Makanya kasih penyidik 1.000 orang biar cepat. Itu kan sudah jelas ya, putusan Budi Mulya kan sudah jelas, tinggal tunggu waktu saja," kata Saut.Meski demikian, kata Saut, KPK memastikan akan mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun itu. "Century itu hanya masalah waktu saya pikir ya, makanya sabar saja," tegasnya.Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). KEYWORD :
Kasus Bank Century KPK Penyidik