Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap bos PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro sebagai tersangka suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Eddy keluar dari Gedung KPK langsung mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia menyatakan siap untuk menjalani proses hukum di KPK."Terima kasih, dan siap untuk menjalani proses hukum," kata Eddy, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10).Eddy tidak banyak bicara terkait kasus yang saat menjeratnya ke balik jeruji besi. Bahkan, ia hanya melempar senyum ketika ditanya soal pelariannya ke luar negeri selama dua tahun hingga menyerahkan diri ke KPK.KPK Lippo Group Eddy Sindoro