Jaringan internet di sekolah (Foto: MetroTV News)
Jakarta – Sekitar 49 ribu sekolah di seluruh Indonesia belum memiliki akses internet. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi pada Jumat (12/10), dalam malam penganugerahan Kihajar, di Hotel Sultan, Jakarta.
Alasannya, kata Didik, infrastruktur yang dapat mendukung akses internet, hingga saat ini belum mampu menjangkau 49 ribu sekolah tersebut.
“Maka diupayakan agar ada sambungan internet, dari Kemkominfo dan BUMN,” kata Didik kepada awak media.
Karena itu, untuk mengejar pemerataan internet, Didik mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) supaya peduli dan aktif mengembangkan teknologi dan informasi di daerahnya.
Apalagi dewasa ini guru dan siswa dapat memanfaatkan internet sebagai media untuk belajar dan mengasah diri, sehingga layanan pendidikan dapat semakin baik.
“World is flat dengan IT. Yang tidak bisa diganti ialah inspirasi. Guru harus jadi inspirasi bagi siswa-siswanya,” terang Didik.
Pengharaan TIK untuk Lima Gubernur
Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyerahkan penghargaan Anugerah Kihajar kepada lima gubernur, tujuh walikota, dan empat bupati, yang berprestasi memajukan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di daerahnya masing-masing.
Kelima gubernur tersebut ialah M. Ridwan Kamil (Jawa Barat), Soekarwo (Jawa Timur), Olly Dondokambey (Sulawesi Utara), I Made Mangku Pastika (Bali), dan Sahbirin Noor (Kalimantan Selatan).
“Kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan sulit dihindari, selain tuntutan kemajuan zaman, juga karena kondisi negara Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau maka TIK merupakan salah satu solusi terhadap proses pembelajaran yang bermutu,” tutur Didik.
Sementara Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom), Gogot Suharwoto menerangkan, Anugerah Kihajar untuk gubernur, bupati/walikota diberikan sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan, baik dalam pembelajaran maupun dalam kegiatan administrasi di sekolah dan lembaga pemerintah yang terkait dengan pendidikan.
Proses penilaian dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2018 oleh tim juri dari kalangan perguruan tinggi, pakar TIK, komunitas TIK dan kalangan internal Kemdikbud, yaitu Pustekkom. Setelah melalui proses penilaian oleh tim juri, ditetapkan nama penerima anugerah berdasarkan empat kategori yaitu: 1) Utama; 2) Madya; 3) Pertama 4) Khusus.
KEYWORD :Pendidikan Internet Kemdikbud