Jum'at, 22/11/2024 08:46 WIB

Turki Bebaskan Pendeta AS Terduga Teroris, Ada Apa?

Putusan pengadilan Jumat mengakhiri gesekan atas kasusnya yang menyebabkan krisis dalam hubungan antara kedua sekutu NATO. Washington menjatuhkan sanksi pada Ankara, yang berekor pada jatuhnya mata uang Turki.

Pemerintah Turki membebaskan pandeta Amerika Serikat (AS) Andrew Brunson. (Foto: AP/Emre Tazegul)

Istanbul -  Setelah dua tahun mendekam di balik jeruri besi, pendeta Amerika Serikat (AS) Andrew Brunson akhirnya dibebaskan pengadilan Turki.

Sumber kegaduhan diplomatik  Washington dan Ankara itu meninggalakan Turki menggunakan penerbangan militer AS menuju Jerman pada Jumat  (12/10) waktu setempat.  Gedung Putih mengatakan Brunson akan tiba di sebuah pangkalan militer di Maryland pada Sabtu.

Brunson dihukum karena tuduhan terkait teror dan dijatuhi hukuman tiga tahun, satu bulan dan 15 hari di penjara pada hari Jumat. Pria itu dibebaskan dengan mempertimbangkan waktu  penahanan dan perilaku yang baik selama persidangan.

Selain itu, pengadilan juga mencabut tahanan rumahnya dan larangan perjalanan ke luar negeri, membuka jalan bagi kepulangannya ke AS.

Setelah keputusan pengadilan, Brunson langsung bertolak rumahnya dan kemudian berangkat ke bandara di provinsi Izmir bersama istrinya, Norrine.

"Ini adalah hari dimana  doa keluarga kami dikabulkan. Saya senang bisa pulang ke Amerika Serikat," kata Brunson dalam sebuah pernyataan setelah pembebasannya.

Pria yang berusia 50 tahun itu ditangkap pada 2016 sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah setelah tawaran kudeta gagal. Ia telah menjalani tahanan rumah sejak Juli.

Putusan pengadilan Jumat mengakhiri gesekan atas kasusnya yang menyebabkan krisis dalam hubungan antara kedua sekutu NATO. Washington menjatuhkan sanksi pada Ankara, yang berekor pada jatuhnya mata uang Turki.

Galip Dalay, seorang sarjana tamu di Universitas Oxford, mengatakan, pembebasan Brunson menghilangkan sumber utama ketegangan dalam hubungan antara Washington dan Ankara.

"Putusan itu membuka jalan bagi kedua negara untuk bekerja sama lebih jauh dan fokus pada bidang-bidang lain yang menjadi kepentingan bersama seperti krisis Suriah dan kasus Jamal Khashoggi," katanya.

"Sanksi AS terhadap Turki kemungkinan akan dihapus setelah perkembangan ini juga," tambahnya.

Sebelunnya, Pendeta Brunson dituding memiliki hubungan dengan pemberontak Kurdi dan pendukung Fethullah Gulen, yang disebut dalang kudeta Turki yang gagal.

Brunson, yang telah tinggal di Turki selama lebih dari 20 tahun, membantah tuduhan itu dan mempertahankan ketidakbersalahannya. AS menyebut penahanannya tidak adil dan berulang kali menyerukan pembebasannya.

Setelah putusan pengadilan, seorang pejabat untuk kepresidenan Turki mengatakan putusan itu menunjukkan independensi peradilan di negara tersebut.

"Dengan penuh penyesalan kami telah memantau upaya AS untuk meningkatkan tekanan pada sistem pengadilan independen Turki untuk beberapa waktu," kata Fahrettin Altun, direktur komunikasi kepresidenan.

"Seperti halnya pengadilan Turki, Republik Turki tidak menerima instruksi dari badan, otoritas, kantor atau orang manapun. Kami membuat aturan kami sendiri dan membuat keputusan kami sendiri yang mencerminkan keinginan kami," Altun mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bersikeras bahwa ia tidak memiliki kekuasaan atas peradilan dan bahwa pengadilan akan memutuskan nasib Brunson. (Al Jazeera)

KEYWORD :

Amerika Serikat Andrew Brunson Turki Jamal Khashoggi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :