Dirjen Pas Kemenkumham, Sri Puguh
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh. Penyidik KPK mencecar terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus jual-beli sel mewah di Lapas Sukamiskin.
Usai menjalani pemeriksaan, Sri membantahpernah menerima uang dan barang dari suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, terkait jabatannya."Enggak ada, enggak ada. Saya enggak nerima apapun. saya enggak nerima apapun," kata Sri Puguh, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).Sri Puguh mengaku, pemeriksaan kali ini menjelaskan terkait fasilitas sarana dan prasarana di Lapas Sukamiskin. Menurutnya, saat ini Lapas Sukamiskin sudah dibenahi.
Baca juga :
Laga Perdana Juventus di Serie A Berbuah Positif
Laga Perdana Juventus di Serie A Berbuah Positif
OTT KPK Lapas Sukamiskin Menkumham Dirjen PAS