Ketum PAN Zulkifli Hasan saat melantik Zainudin Hasan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengusutan aset milik adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu guna pengembangan kasus dugaan suap di Lampung Selatan."Penyidik terus mendalami terkait aset milik ZH (Zainudin Hasan) yang diperoleh dalam kapasitas sebagai Bupati Lampung Selatan untuk kepentingan pengembangan perkara ini," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).Dimana, penyidik KPK menduga Zainudin telah menerima fee proyek sekitar Rp 56 miliar. Fee tersebut diterima Zainudin dari proyek-proyek di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan pada periode 2016 hingga 2017.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK PAN Zulkifli Hasan Bupati Lampung Selatan