Sabtu, 21/12/2024 23:17 WIB

KPK Sidik Aset Milik Adik Ketum PAN Zulkifli Hasan

KPK mengusut aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ketum PAN Zulkifli Hasan saat melantik Zainudin Hasan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengusutan aset milik adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu guna pengembangan kasus dugaan suap di Lampung Selatan.

"Penyidik terus mendalami terkait aset milik ZH (Zainudin Hasan) yang diperoleh dalam kapasitas sebagai Bupati Lampung Selatan untuk kepentingan pengembangan perkara ini," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).

Dimana, penyidik KPK menduga Zainudin telah menerima fee proyek sekitar Rp 56 miliar. Fee tersebut diterima Zainudin dari proyek-proyek di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan pada periode 2016 hingga 2017.

Untuk mengusut hal itu, tim penyidik memeriksa 10 orang saksi. Selain soal aset, pemeriksaan para saksi ini dilakukan tim penyidik untuk mendalami mengenai fee proyek hingga puluhan miliar yang diduga diterima Zainudin.

"Karena ada pengembangan penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK. Jadi ketika kami melakukan proses penyidikan setelah tangkap tangan, kami menemukan bukti-bukti lain indikasi aliran dana terkait dengan proyek-proyek lain terhadap Bupati sehingga itu kami telusuri lebih lanjut," katanya.

Tak hanya soal penerimaan fee lainnya, tim penyidik juga mengusut aliran dana dari fee yang diterima Zainudin. Diduga, Zainudin mempergunakan sebagian fee yang diterimanya untuk membeli rumah, kendaraan atau aset lainnya.

"Selain itu ke mana dana tersebut digunakan juga menjadi poin krusial yang kami dalam terkait dengan pembelian pembelian aset rumah ataupun kendaraan dari tersangka ini nanti akan kami update lagi," tegasnya.

Sehingga, tidak menutup kemungkinan KPK bakal menetapkan pasal pencucian uang jika terdapat bukti aset-aset tersebut dibeli Zainudin untuk menyamarkan uang suap yang diterimanya selama menjadi Bupati. Meski demikian, untuk saat ini, KPK masih fokus mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Zainudin.

"Apakah KPK akan mengembangkan perkara pada tindak pidana yang lain atau seperti apa tapi sejauh ini, hari ini yang dilakukan pemeriksaan adalah terkait dengan tindak pidana korupsi," katanya.

KEYWORD :

KPK PAN Zulkifli Hasan Bupati Lampung Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :