Minggu, 24/11/2024 07:26 WIB

Kenaikan Santunan Bikin Laba Jasa Raharja Menurun

Meski adanya penurunan dalam jumlah laba, namun menurut Dirut Budi bahwa jumlah korban juga mengalami penurunan menjadi 24.000 sementara tahun lalu mencapai 27.000.

Direktur Utama PT Jasa Raharja memberikan penjelasan dalam media gathering di Jakarta, Rabu (17/10)

Jakarta - Sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial, PT Jasa Raharja memperkirakan akan mengalami penurunan laba di tahun 2018. Pasalnya sesuai kebijakan pemerintah santunan yang diberikan kepada masyarakat mengalami kenaikan sebesar 100 persen.

Hal itu menurut Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet membuat perolehan laba hingga akhir tahun mencapai Rp1,6 triliun. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2 triliun.

Selain kenaikan jumlah santunan, lanjut Budi Rahardjo Slamet, ini terjadi karena adanya kenaikan tersebut tanpa dibarengi dengan kenaikan sumbangan dan iuran wajib.

"Penurunan tahun ini sampai Rp800 miliar dari tahun sebelumnya karena kenaikan santunan," kata Budi dalam acara Media Gathering di Jakarta, Rabu (17/10).

Meski adanya penurunan dalam jumlah laba, namun menurut Dirut Budi bahwa jumlah korban juga mengalami penurunan menjadi 24.000 sementara tahun lalu mencapai 27.000.

"Karena kita dan lembaga lainnya selalu berusaha untuk menekan angka kecelakaan lalulintas," tuturnya.

Budi juga menambahkan, Jasa Raharja memberikan pelayanan semakin cepat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. Hal itu dilakukan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat jadi lebih mudah untuk mengajukan laporan, karena kita semakin mempercepat pelayanan. Dulu seminggu, sekarang kita bisa mencairkan dalam kurunh waktu dua hari," tambah Budi.

Budi berjanji bahwa Jasa Raharja akan berkomitmen memberikan santunan kepada para korban kecelakaan lalulintas. Namun ia menekankan santunan itu hanya untuk kendaraan yang resmi dan legal.

"Jasa Raharja akan menjadi pihak pertama yang akan menanggung setiap adanya kecelakaan lalulintas, tentu jika kendaraannya legal," lanjutnya.

KEYWORD :

Jasa Raharja BUMN Lalulintas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :