Sabtu, 23/11/2024 07:54 WIB

Penembakan Gedung DPR, Polisi Harus Rekonstruksi dan Uji Balestik

Aparat kepolisian diminta untuk melakukan rekonstruksi atas penembakan empat ruangan kerja Anggota DPR. Hal itu untuk mengungkap kebenaran atas penembakan tersebut.

Bekas Penembakan di Ruang Kerja Anggota DPR

Jakarta - Aparat kepolisian diminta untuk melakukan rekonstruksi atas penembakan empat ruangan kerja Anggota DPR. Hal itu untuk mengungkap kebenaran atas penembakan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw yang ruangannya juga menjadi sasaran tembak, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10).

Wenny mengatakan, aparat kepolisian harus transparan dalam mengungkap insiden penembakan tersebut. "Saya minta ke pihak kepolisian melakukan rekonstruksi," kata Wenny.

Selain itu, Wenny juga meminta, agar aparat kepolisian juga melakukan uji balestik di lapangan. Hal itu untuk membuktikan jarak tempuh peluru yang ditembak dari jenis senjata dan peluru yang digunakan.

"Saya minta uji balestik di lapangan, jangan di ruangan. Lakukan uji balestik, lakukan senjata ditembak kembali apakah bisa menembus seng, kaca dan plafon," kata mantan penyidik Polri itu.

Wenny mengaku heran, empat rangkaian peluru bisa langsung keluar dari lapangan tembak dan menyasar gedung DPR. Sebab, Wenny sendiri telah mengunjungi lokasi lapangan tembak.

"Saya pikir hanya ruangan saya, ternyata pelurunya sudah lebih dari dua. Masa bisa keluar empat rangkaian peluru langsung keluar dari lapangan tembak," katanya.

Diketahui, peluru menyasar empat ruangan anggota DPR, di ruang anggota Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw lantai 16 dan Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Hari Purnama lantai 13, Senin (15/10).

Terbaru, di lantai 10 ruang kerja nomor 1008 milik Anggota Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya dan ruang kerja bernomor 2003 lantai 20 milik Anggota Fraksi PAN Totok Daryanto juga ditemukan peluru nyasar, Rabu (17/10).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan dua peluru nyasar yang ditemukan di ruang anggota Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw lantai 16 dan Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Hari Purnama lantai 13 pada Senin kemarin, berjenis 9 milimeter.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyatakan pelaku berinisial I dan R yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menggunakan senjata jenis Glock-17 dengan kaliber peluru 9 milimeter.

KEYWORD :

Gedung DPR Ditembak Penembakan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :