Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin
Jakarta - Komisi II DPR mengusulkan dana saksi partai ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk masuk dalam anggaran APBN Tahun 2019. Dana saksi yang diusulkan sebesar Rp3,9 triliun.
Ketua Banggar DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, pada dasarnya Banggar hanya meneruskan skala prioritas yang diusulkan Komisi I DPR hingga Komisi XI DPR."Memang kalau saya lihat itu pengajuannya Rp3,9 Triliun. Tapi ini lagi dibahas di dalam Panja A. Nanti dalam panja A tentu kita lihat lagi dalam rapat kerja situasinya seperti apa," kata Aziz, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/10).Nantinya, kata Aziz, dana saksi tersebut diberikan kepada seluruh partai peserta Pemilu 2019 dengan pengelolaan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).Baca juga :
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
Pemilu 2019 DPR Dana Saksi Banggar