Jum'at, 27/12/2024 00:21 WIB

KPK Bakal Periksa CEO Lippo Group James Riady

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa CEO Lippo Group James Riady terkait kasus suap perizinan Meikarta.

CEO Lippo Group, James Riady

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa CEO Lippo Group James Riady terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, dan mendengar kasus suap tersebut akan diperiksa penyidik KPK.

"Semua pihak yang relevan dan terkait tentu mungkin untuk dipanggil," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumay (19/10).

Namun, kata Febri, untuk menentukan relevan atau tidaknya James Riady untuk diperiksa akan ditentukan berdasarkan proses penyidikan. Tentu, hal itu akan merujuk pada dokumen atau sejumlah bukti yang dikantongi KPK.

"Nanti akan kami informasikan siapa saja pihak yang akan dipanggil," katanya.

Selain James Riady, lanjut Febri, sejumlah pihak yang diduga mengetahui ihwal kasus suap proyek senilai Rp278 triliun itu juga bakal diminta keterangan oleh penyidik KPK.

"Bisa saja pihak tersebut dari pemerintah Kabupaten atau dari pihak Lippo dengan jabatan resmi ataupun yang masih terkait dengan lipo ataupun pihak swasta yang lain. Kalau itu relevan maka tentu akan kami Panggil sebagai saksi," katanya.

Diketahui, KPK turut menggeledah rumah James Riady. Penggeledahan tersebut untuk mencari sejumlah bukti-bukti dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Sesuai KUHP, lokasi-lokasi yang digeledah karena KPK menduga ada bukti yang terdapat di sana," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (18/10).

KEYWORD :

KPK OTT Meikarta Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :