Marlen Sitompul | Jum'at, 19/10/2018 12:06 WIB
CEO Lippo Group, James Riady
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa CEO Lippo Group James Riady terkait kasus suap perizinan Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, dan mendengar kasus suap tersebut akan diperiksa penyidik KPK.
"Semua pihak yang relevan dan terkait tentu mungkin untuk dipanggil," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumay (19/10).
Namun, kata Febri, untuk menentukan relevan atau tidaknya
James Riady untuk diperiksa akan ditentukan berdasarkan proses penyidikan. Tentu, hal itu akan merujuk pada dokumen atau sejumlah bukti yang dikantongi KPK.
"Nanti akan kami informasikan siapa saja pihak yang akan dipanggil," katanya.
Selain
James Riady, lanjut Febri, sejumlah pihak yang diduga mengetahui ihwal kasus suap proyek senilai Rp278 triliun itu juga bakal diminta keterangan oleh penyidik KPK.
"Bisa saja pihak tersebut dari pemerintah Kabupaten atau dari pihak Lippo dengan jabatan resmi ataupun yang masih terkait dengan lipo ataupun pihak swasta yang lain. Kalau itu relevan maka tentu akan kami Panggil sebagai saksi," katanya.
Diketahui, KPK turut menggeledah rumah
James Riady. Penggeledahan tersebut untuk mencari sejumlah bukti-bukti dugaan suap perizinan proyek
Meikarta.
"Sesuai KUHP, lokasi-lokasi yang digeledah karena KPK menduga ada bukti yang terdapat di sana," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (18/10).
KEYWORD :
KPK OTT Meikarta Lippo Group James Riady