Putri Amien Rais, Hanum Rais
Jakarta - Putri Amien Rais, dgr Hanum Rais diadukan Syarikat 98 ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) agar dikenakan sanksi. Pasalnya, dianggap ikut menyebarkan informasi hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Aduan itu disampaikan Ketua Syarikat 98, Hengky Irawan usai menyerahkan laporan ke PDGI di Jakarta. "Kami melaporkan ibu Hanum Rais ke organisasi resmi profesi dokter gigi Indonesia," ujarnya. Dalam aduannya, Syarikat 98 meminta memberikan sanksi kepada Hanum Rais yang dianggap menggunakan referensi profesi terkait penyebaran kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata hoax. Apalagi dalam pernyataan Hanum seakan-akan sudah memeriksa sendiri, meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet. "Ibu Hanum seakan meyakinkan kepada publik kepada media sosial yang menjadi viral bahwa luka (Ratna Sarumpaet) akibat tendangan dan pukulan. Ternyata pada itu dianulir oleh Ratna Sarumpaet," ujar Hengky.Hoaks Hoax Amien Rais Dokter Gigi