Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, pemeriksaan itu terkait buku merah, perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait insiden 7 April 2017. Adapun pemeriksaan penyidik KPK didampingi oleh Tim biro hukum KPK."Di surat panggilan itu, dibunyikan terkait dengan peristiwa 7 april 2017. Itu juga yang menjadi pemeriksaan sampai saat ini berada di Polda didampingi tim biro hukum," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).Menurutnya, salah satu poin yang didalami adalah apa yang terkait dengan barang bukti penanganan dalam suap Basuki terhadap Patrialis Akbar. Namun, Febri belum bisa memastikan apakah terkait pengerusakan barang bukti buku merah yang diduga dilakukan oleh Roland dan Harun yang merupakan penyidik dari Polri.KPK Polri Barang Bukti Kapolri