Mantan Menko Maritim, Rizal Ramli
Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melaporkan tindak kejahatan dugaan korupsi di sektor impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rizal Ramli yang didampingi sejumlah pengacara menyampaikan, sejumlah bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan. Dimana, impor pangan tersebut telah merugikan negara dan masyarakat khususnya petani."Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita terutama petani, konsumen dan ada dugaan tindak pidana korupsi karena itu kami akan laporkan kepada KPK," kata Rizal, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10).Kata Rizal, pihaknya akan menyampaikan sejumlah barang bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dapat ditindaklanjuti oleh KPK. Sebab, kasus korupsi impor pangan sudah kerap terjadi di tanah air.Rizal Ramli Impor Pangan KPK Korupsi