Sabtu, 23/11/2024 03:23 WIB

PAN Ingatkan Jokowi Tak Klaim Dana Kelurahan

Meski mengapresiasi dana kelurahan, Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak mengklaim program tersebut sebagai jasa pemerintah.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Soesanto (kanan)

Jakarta - Meski mengapresiasi dana kelurahan, Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak mengklaim program tersebut sebagai jasa pemerintah. Sebab, program tersebut tidak akan berjalan tanpa persetujuan seluruh partai di DPR.

Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Soesanto mengatakan, pada prinsipnya partai berlambang matahari terbit itu mendukung rencana pemerintah untuk memberikan dana kelurahan pada 2019 nanti. Sehingga, jangan sampai pemerintah merasa paling berjasa dengan program tersebut.

"Dengan syarat ributnya beginikan karena mau Pilpres, jangan sampai juga dana ini kemudian diklaim Pak Jokowi, itu ngga boleh," kata Yandri, dalam sebuah diskusi bertajuk "Polemik Regulasi Dana Kelurahan?", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10).

Ketimpangan yang terjadi di kota, kata Yandri, menjadi alasan PAN mendukung program dana kelurahan itu. Atas dasar itu, PAN mengapresiasi niat baik pemerintahan Presiden Jokowi.

"Niat baik pemerintah patut diapresiasi, saya kira ini bisa disampaikan seluruh rakyat Indonesia tidak ada satu fraksi pun menolak dana kelurahan," tegasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan bakal mengeluarkan program dana kelurahan awal 2019. Menurutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.

"Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak, ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata Jokowi, dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Jumat (19/10).

KEYWORD :

DPR Dana Desa Dana Kelurahan PAN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :