Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan hingga 30 hari ke depan.
Adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan."Perpanjangan penahanan untuk tersangka ZH selama 30 hari mulai 25 Oktober sampai 23 November 2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/10).Selain Zainudin, penyidik KPK juga melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan terhadap dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan