Sabtu, 23/11/2024 08:20 WIB

Diperiksa KPK, Putra Eddy Sindoro Bungkam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro, Michael Robert Sindoro.

Putra Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro, Michael Robert Sindoro

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro, Michael Robert Sindoro.

Robert diperiksa sebagai saksi untuk Lucas yang juga sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menjerat Eddy Sindoro.

Usai menjalani pemeriksaan, Robert yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna hitam itu hanya bungkam. Dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak pukul 11.00 WIB pagi tadi dan baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.04 WIB dini hari.

Robert yang didampingi sang istri dan kuasa hukumnya hanya terdiam ketika ditanya awak media terkait pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

Sementara Kuasa Hukumnya, Eko Abadi Prananto mengatakan, pemeriksaan Robert seputar perkenalannya dengan Lucas yang merupakan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus Eddy Sindoro.

"Tadi sekitar kenal atau Lucas atau tidak," kata Eko, saat mendampingi Robert, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/10) dini hari.

Diketahui, KPK menetapkan pengacara Lucas sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menjerat Eddy Sindoro.

Dimana, Lucas diduga membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri kembali setelah dideportasi dari Malaysia ke Jakarta. Eddy Sindoro sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2016.

Atas perbuatan tersebut, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

KEYWORD :

KPK Eddy Sindoro Lippo Group




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :