Sabtu, 21/12/2024 23:33 WIB

KPK Dalami Uang Suap Meikarta dari Lippo Group

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan suap perizinan Meikarta yang menjerat Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka.

Ilustrasi Proyek Meikarta

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan suap perizinan Meikarta yang menjerat Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap 12 saksi untuk Billy Sindoro dalam rangka menggali informasi soal proses perizinan proyek Meikarta hingga terjadi tindak kejahatan korupsi.

"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan para saksi tentang proses perizinan dan syarat-syarat perizinan untuk mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/10).

Kata Febri, penyidik menggali asal usul suap Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK juga mulai mendalami asal usul uang suap yang diduga diberikan pada Bupati Bekasi dan kawan-kawan," terangnya.

Diketahui, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Presdir) Lippo Cikarang, Toto ‎Bartholomeus dan Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka kasus suap perizinan Meikarta.

Dalam kasus ini, selain Billy, KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludi, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi, sebagai tersangka.

Kemudian Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua Konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja.‎

Bupati Neneng dan yang lainnya diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta. Namun realiasasi pemberian itu, sampai saat ini baru sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni miliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, RS, hingga tempat pendidikan. Jadi dibutuhkan banyak perizinan.‎

Pada kasus ini, penyidik KPK pun sudah geledah sejumlah tempat. Salah satunya rumah James Riyadi yang diketahui merupakan bos besar Lippo Group.‎

KEYWORD :

KPK Tangkap Tangan Suap Meikarta Kasus Lippo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :