Marlen Sitompul | Jum'at, 26/10/2018 12:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat peanggilan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat penggilan untuk
James Riady telah dilayangkan. Adapun jadwal pemeriksaan untuk James pada akhir Oktober nanti.
"Surat panggilan untuk
James Riady sudah dikirimkan untuk jadwal pemeriksaan akhir Oktober 2018 ini," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (26/10).
Kata Febri, pemeriksaan
James Riady merupakan sebagai saksi untuk sembilan tersangka dalam kasus suap Meikarta yang merupakan bisnis Lippo Group itu.
Penyidik, kata Febri, mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak khususnya
James Riady dalam kasus tersebut. Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah
James Riady.
"KPK perlu mendalami indikasi keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara ini. Karena itulah, KPK memeriksa
James Riady dalam kasus ini sebagai saksi," tegasnya.
Diketahui, penyidik KPK sudah geledah sejumlah tempat. Salah satu yang digeledah adalah rumah CEO Lippo Group James Riyadi.
Selain kediaman
James Riady, KPK juga menggeledah Kantor Lippo Cikarang, Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di hotel Antero Cikarang, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Selain Billy dan Neneng, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ?MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).
KEYWORD :
Suap Meikarta Kasus Lippo Group James Riady