Konser Akbar Indonesia Raya Tiga Stanza
Jakarta – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-90, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggelar `Konser Akbar Merayakan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza` di Lapangan Banteng, Jakarta, pada Minggu (28/10) malam.
Konser tersebut menghadirkan 210 alumni paduan suara dan orkestra Gita Bahana Nusantara (GBN) periode 2015 hingga 2017, yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Acara ini juga menghadirkan sejumlah musisi, di antaranya Putri Ayu, Kunto Aji, dan konduktor Purwatjaraka sebagai konduktor.
Mendikbud Muhadjir Effendy yang hadir dalam acara itu mengatakan, konser akbar bertujuan menyosialisasikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza kepada masyarakat, terutama kepada kalangan generasi muda.
Dalam berbagai kesempatan, menurut Muhadjir, seringkali Indonesia Raya dinyanyikan tidak sesuai dengan peraturan atau kaidah yang berlaku. Selain itu, banyak pula yang menyanyikan syair, menampilkan sikap badan, dan memimpin menyanyikan lagu kebangsaan dengan cara yang kurang tepat.
“Selama ini Indonesia Raya cuma dinyanyikan satu stanza. Itu padahal baru intronya saja. Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman itu terdiri dari tiga stanza, yang juga penting untuk diketahui, dipahami, dan dihayati,” kata Mendikbud kepada awak media.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, pasal 59 ayat (2) menyebutkan bahwa lagu kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran.
Ke depan, Mendikbud berharap lagu Indonesia Raya Tiga Stanza tidak hanya disosialisasikan kepada kalangan pelajar dan pendidik saja, namun juga ke seluruh lapisan masyarakat. “Agar seluruh bangsa tahu, mari kita biasakan menyanyikan lagu Indonesia Raya Tiga Stanza ini,” tutur Mendikbud.
Indonesia Raya Tiga Stanza Muhadjir Effendy Kemdikbud