Minggu, 24/11/2024 07:28 WIB

Sekarang Mengurus Izin Ekspor Bisa di Rumah

Kinerja eskpor pertanian meningkat sejak Kementerian Pertanian meluncurkannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 15 Mei 2018.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai memimpin Rapat Koordinasi Investasi dan Akselerasi Ekspor Produk Hortikultura di Ruang Rapat Ditjen Hortikultura, Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Sening (29/10)

Jakarta -  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin Rapat Koordinasi Investasi dan Akselerasi Ekspor Produk Hortikultura di Ruang Rapat Ditjen Hortikultura, Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (29/10). Rapat tersebut dihadiri 10 eksportir hortikultura.

Rapat berlangsung tertutup selama dua jam itu, menyepakati percepatan pembuatan surat izin ekspor, menjadi tiga jam yang sebelumnya memakan waktu 312 jam atau 13 hari.

"Hari ini kita keluarkan kebijakan baru dan merevisi Permentan. Izin dulu maksimal 13 hari, tapi hari ini kita pangkas menjadi 3 jam. Kami menyiapkan karpet merah untuk eksportir. Ini perintah bapak presiden. Kita bikin ekspor naik drastis," terang Menteri Amran usai Rakor.

Sejak diluncurkannnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 15 Mei 2018 lalu sebagai pelayanan perizinan online sesuai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) secara nasional ekspor pertanian semakin membaik.

Hal itu dibuktikan data Badan Pusat Statistik (PBS) menyebutkan kinerja ekspor sektor pertanian pada 2017 meningkat, yakni mencapai Rp442 triliun, atau naik 24 persen dibanding 2016.

"Jika dulu eksportir mendatangi kami, tapi kini kita layani dan kita datangi. Para ekspor tidak perlu lagi mikir dokumen, tidak perlu datang mengurus, cukup di rumahnya saja. Kalau ekspor naik, perekonomian nasional pun meningkat," ujarnya.

"Saya minta segera dibentuk tim Kementan untuk memecahkan masalah-masalah ekspor. Masalah-masalah administrasi persyaratan dan perijinan dipermudah untuk mendorong percepatan ekspor," tambahnya.

Terkait investasi, Amran menyebutkan di tahun 2013, investasi di sektor pertanian mencapai Rp 29,3 triliun, selanjutnya tahun 2014 naik menjadi Rp 44,9 triliun. Akumulasi peningkatan investasi dari 2013 ke 2017 sebesar Rp 61,97 triliun.

"Nilai investasi tahun 2017 sebesar Rp45,9 triliun, naik 14,2 persen per tahun sejak 2013. Kemudian, total investasi 2013 hingga 2018 mencapai Rp270,05 triliun," sebutnya.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi mengatakan Permentan terkait impor produk hortikuktura yang direvisi yakni Permentan Nomor 38 Tahun 2017 dirubah menjadi Pementan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

Sementara itu, berkaitan dengan pelayanan ekspor benih hortikultura, dilakukan terobosan baru dan percepatan dengan  merevisi Permentan 17 tahun 2018, semula 13 hari direvisi menjadi 3 jam, ujarnya.

"Dengan perubahan ini kami membuka selebar-lebarnya ekspor produk hortikultura. Ini penting karena kontribusi ekspor komoditas hortikultura cukup tinggi. Ekspor total hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 1,28 triliun, naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya Rp 0,94 triliun," kataya.

"Sementara total ekspor hortikultura segar dan olahan Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp2,87 triliun," tandas Suwandi.

KEYWORD :

Investasi Pertanian Akselerasi Ekspor Izin Ekspor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :