Senin, 25/11/2024 12:29 WIB

Kementan Permudah Izin Ekspor Benih Hortikultura

Jika permentan sebelumnya, mengurus izin ekspor hingga 13 hari, maka Permentan baru dilakukan percepatan menjadi tiga hari

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melepas komoditas hortikultura ke China (Foto: ist)

Jakarta -  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merevisi Peraturan Menteri (Pementan) Nomor 17 tahun 2018, untuk  memberi kemudahan bagi para pelaku usaha meningkatkan ekspor benih pertanian.

"Jika permentan sebelumnya, mengurus izin ekspor hingga 13 hari, maka Permentan baru dilakukan percepatan menjadi tiga hari,” terang Amran  usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Investasi dan Akselerasi Ekspor Produk Hortikultura di ruang rapat Ditjen Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (29/10).

Lalu bagaimana jika yang akan diekspor bukan benih?

Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi saat dihubungi jurnas.com, lebih detail menjelaskan. Ia mengatakan, jika bukan benih, tapi berupa produk atau buah mengurus izinnya bahkan jauh lebih mudah.

Suwandi menyarankan, sebelum melakukan eskpor, eksportir terlebih dahulu melakukan registrasi kebun dari dinas kabupaten, Sertifikasi packaging house dari OKKPD,  izin atau pemberitahuan karantina untuk Inline Inspection dan Sertifikat of Origin (SOO) dari Dinas Dagang (Disdag, Red).

"Tugas kami membina dan mengawal proses registasi kebun, sertifkasi packaging house dan sebagainya. Sehingga, mutu produk memenuhi standar SPS yang ditetapkan," jelas Wandi sapaan Suwandi.

Suwandi menjelaskan, potensi ekspor benih sangat besar. Tiga hari sebelumnya, Menteri Amran melepas ekspor benih kangkung sebanyak 140 ton ke China dan jagung manis sebanyak 60 ton ke Hongkong.

Ekspor benih kangkung dan jagung manis  mengalami peningkatan ekspor dari tahun sebelumnya 2017. Ekspor jagung manis 2017 sebesar 1.122 ton, sementara estimasi ekspor di tahun 2018 sebesar 1.245 ton atau naik 11  persen dari 2017.

"Ekspor total hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 1,28 triliun, naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya Rp 0,94 triliun. Sedangkan total ekspor hortikultura segar dan olahan Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 2 87 triliun," sebutnya.

Untuk terus memacu volume ekspor, sambung Suwandi, telah menetapkan prognosa produksi sayuran 2018 mencapai 12,9 juta ton atau naik 3,4 persen dibandingkan 2017. Dengan begitu, Kementan akan terus memperluas kawasan pengembangan hortikultura dan benih sayuran. Bantuan untuk petani akan dikawal hingga hasilnya bisa ekspor.

KEYWORD :

Ekspor Impor Ekspor Benih Izin Ekspor Peraturan Menteri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :