Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia Ahmad Iman
Jakarta – Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Ahmad Iman mendesak Presiden Joko Widodo segera melayangkan protes kepada Arab Saudi, menyusul eksekusi mati terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati, Senin (29/10/2018).
Pasalnya, lanjut Iman, eksekusi hukum pancung tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan apapun kepada perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Saudi.
“Garda BMI mengecam keras eksekusi tersebut. Kami berharap Presiden Joko Widodo melayangkan protes, karena tidak ada pemberitahuan sebelum eksekusi,” tegas Iman pada Selasa (30/10) di Jakarta.
Iman menambahkan, eksekusi hukuman pancung terhadap Tuti bukan saja mencederai penghormatan atas hak asasi manusia, namun juga melanggar kepatuhan tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.
“Ini bukan pertama kalinya Saudi berulah. Maret 2018 lalu, TKI asal Bangkalan, Madura juga dieksekusi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah,” lanjutnya.
“Karena itu, presiden tidak boleh tinggal diam. Kalau perlu, harus ada sanksi yang kita berikan kepada Saudi,” kecam Iman.
Seperti diketahui, Saudi melakukan eksekusi hukuman pancung kepada Tuti Tursilawati pada Senin (29/10) kemarin. Namun eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan (notifikasi) kepada pemerintah Indonesia.
Tuti kabarnya divonis hukuman mati pada 11 Mei 2010 oleh pengadilan setempat karena terbukti membunuh majikannya. Namun Tuti mengaku terpaksa membunuh karena mendapatkan pelecehan seksual.
KEYWORD :Arab Saudi Eksekusi Mati Garda BMI