Marlen Sitompul | Rabu, 31/10/2018 12:25 WIB
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar.
Taufik diduga menerima sekitar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, M Yahya Fuad. Dimana, Taufik merupakan Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
Atas perbuatan tersebut Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lalu berapa harta kekayaan
Taufik Kurniawan? Dari dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunduh dari situsweb resmi acch.kpk.go.id, Taufik tercatat melaporkan harta kekayaan sebanyak tiga kali, yaitu 11 Juni 2004, 21 Juli 2010 dan laporan terakhirnya pada 4 November 2014 lalu.
Total harta kekayaan Taufik di 4 November 2014 adalah Rp 4.005.535.000 dan 5.000 Dolar AS. Angka itu berkembang dibandingkan laporan sebelumnya pada 21 Juli 2010 sekitar Rp 2.139.864.309.
Dari kategori harta tidak bergerak, Taufik tercatat memiliki aset tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dan 650 meter persegi di Kota Semarang yang berasal dari perolehan sendiri dari tahun 1994 sampai 1998. Adapun nilainya sekitar Rp 2.725.000.000.
Sementara harta bergerak, Taufik tercatat memiliki tiga kendaraan. Ketiganya adalah Toyota Innova tahun 2005 senilai Rp 125 juta, Toyota Alphard tahun 2007 senilai Rp 385 juta dan Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 205 juta.
Taufik juga memiliki logam mulia senilai Rp 137 juta, barang-barang seni dan antik senilai Rp 100 juta dan benda bergerak lainnya dengan nilai total Rp 328.535.000. Taufik tercatat memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya dengan nilai 5.000 Dolar AS.
KEYWORD :
Taufik Kurniawan Kasus Korupsi Wakil Ketua DPR