Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris
Jakarta - Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, pemerintahan Arab Saudi telah melanggar aturan hukum internasional. Mengingat, eksekusi mati itu tanpa pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia."Makanya kita semua kaget, karena menurut dari informasi yang kami dapatkan komunikasi antara kementerian luar negeri, KJRI, dengan Ibu Tuti masih terjadi beberapa hari sebelum eksekusi sehingga ini eksekusi secara tiba-tiba mendadak tanpa notifikasi, kami semua termasuk kami di DPR sangat kaget dan ini melanggar," kata Charles, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10).Untuk itu, kata Charles, Komisi I DPR mendukung penuh protes yang dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian luar negeri kepada pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati tersebut.Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi