Kepolisian mulai berlakukan tilang bagi kendaraan yang tertangkap melanggar melalui kamera pengintai di Jakarta
Jakarta - Mulai hari ini (1/11), akan diberlakukan tilang melalui kamera pengintai atau yang dikenal Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE. Ada dua titik yang terpasang, yakni di Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka dan Kawasan Sarinah di Thamrin.
Ada tiga alasan kedua titik itu menjadi yang pertama dilakukan penerapan tilang dengan CCTV. Yakni, kedua titik tersebut masuk sebagai jalan protokol. Pengguna kendaraan yang melaju di jalur tersebut memang dituntut untuk tertib. Kemudian, jalan tersebut sering dilewati oleh Presiden RI dan tamu negara sehingga dengan diterapkannya E-TLE dapat mengesankan bahwa Jakarta tertib dan sudah maju dengan penggunaan kamera tilang. Dan mulai hari ini, kepolisian akan tetap memberlakukan tilang dan akan terus melakukan evaluasi. Jika lancar, akan diterapkan juga di beberapa titik lainnya di Jakarta.Tertib Lalu Lintas Kamera Pengintai Tilang Kendaraan