Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan
Jakarta - Saat peringatan 500 hari kasus teror terhadap Novel Baswedan, sejumlah massa menggelar aksi damai di depan Gedung KPK. Mereka menuntut keadilan yang pernah dilakukan oleh Novel saat berdinas di Polres Bengkulu.
Sejumlah massa aksi meminta agar Novel tidak hanya lantang berteriak meminta keadilan hukum terhadap kasus yang menimpa dirinya. Namun, Novel harus ingat dengan dugaan tindak kejahatan yang pernah dilakukan.
"Dia (Novel) telah melakukan penembakan terhadap masyarakat saat mengusut pencurian sarang walet," tegas Rizal, saat orasi dihadapan aksi massa yang menamakan dirinya Majelis Pemuda Independen, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).
Hal itu menyikapi empat orang di Bengkulu yang memberikan kesaksian kepada Anggota DPR RI dan mengaku pernah disiksa penyidik KPK Novel Baswedan. Mereka diaebut korban penyiksaan ketika Novel masih bertugas di Polres Bengkulu saat menyelidiki kasus pencurian sarang burung walet.
Kata Rizal, penyidik senior KPK itu sebagai penegak hukum harusnya sadar atas tindak kejahatan yang pernah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, tuntutan keadilan juga diharapkan oleh korban yang diduga ditembak oleh Novel.
"Jika Novel berteriak minta keadilan, bagaimana dengan keadilan korban yang dia tembak?" tegasnya.
Bersamaan, Novel menggelar acara bersama wadah Pegawai KPK terkait 500 hari peringatan kasus teror terhadap Novel. Dimana, Novel menuntut Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus teror air keras yang mengakibatkan mata kirinya buta.
Penyidik KPK Novel Baswedan