Sabtu, 23/11/2024 06:23 WIB

Politikus PDIP Desak Pemerintah Terapkan MoU Pengiriman PMI

Politikus PDIP mendukung langkah pemerintah melayangkan protes keras kepada pemerintahan Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tuti Tursilawati.

Politikus PDIP, Charles Honoris

Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) mendukung langkah pemerintah melayangkan protes keras kepada pemerintahan Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tuti Tursilawati.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah tepat untuk melakukan protes kepada pemerintahan Arab Saudi karena tida ada notifikasi atas eksekusi mati tersebut.

Selain itu, Charles mendesak, agar pemerintah segera mempertimbangkan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi secara terbatas untuk segera diterapkan kembali.

"Saya juga ingin mendesak pemerintah agar segera mempertimbangkan, mengkaji kembali MoU yang baru saja di tanda tangani terkait pengiriman buruh migran Indonesia kembali ke Arab Saudi secara terbatas," kata Charles, dalam diskusi bertajuk "Daftar Panjang TKI Dihukum Mati", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/11).

Bahkan, Charles mendorong, agar moratorium terhadap 21 negara yang pernah diterapkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2015 lalu diterapkan kembali. Sehingga, tidak ada lagi pengiriman PMI ke negara yang perlindungan hak asasi manusia cukup lemah.

"Tidak ada lagi pengiriman tenaga kerja Indonesia buruh migran Indonesia ke negara-negara yang perlindungan terhadap hak asasi manusianya masih lemah termasuk kita ketahui Arab Saudi dan 21 negara yang masuk dalam program moratorium pemerintahan pak Jokowi," tegasnya.

Kata Charles, pemerintah Indonesia perlu melihat apa yang sudah terjadi selama ini terhadap tujuan PMI khususnya di Timur Tengah untuk bisa memiliki regulasi yang kuat dalam hal perlindungan.

"Jadi kalau suatu negara tidak memiliki regulasi yang kuat dlm hal perlindungan HAM terhadap pekerja rumah tangga maka pemerintah tidak boleh mengirim kan buruh migran tenaga kerja ke negara tujuan tersebut," tegasnya.

KEYWORD :

Indonesia Arab Saudi Buruh Migran Eksekusi Mati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :