Sabtu, 23/11/2024 18:56 WIB

Bersama CEO Lippo Group, Bupati Bekasi Akui Bahas Proyek Meikarta

Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut pertemuannya dengan CEO Lippo Group James Riady membahas secara umum terkait rencana proyek Meikarta.

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin

Jakarta - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut pertemuannya dengan CEO Lippo Group James Riady membahas secara umum terkait rencana proyek Meikarta.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Neneng mengaku, dirinya bersama James membahas proyek Maikarta. Namun, pembahasan itu hanya dilakukan secara umum.

"Iya, membahas secara umum saja," kata Neneng, ketika ditanya apakah ada pembahasan soal perizinan Meikarta dalam pertemuannya dengan James, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11).

Namun, politikus Partai Golkar itu enggan menjawab secara detail apakah saat pertemuan itu ada pembahasan soal perizinan megaproyek milik Lippo Group tersebut.

"Pembahasan secara umum saja," jawab Neneng ketika ditanya soal pembahasan suap perizinan Meikarta.

Sebelumnya, James Riady mengakui pernah bertemu Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, di kediaman Neneng, Kabupaten Bekasi. James mengklaim, pertemuannya dengan Neneng hanya sebatas silaturahmi. Saat itu Neneng usai melahirkan pada akhir 2017.

"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati, ya itu pada saat beliau baru saja melahirkan," kata James usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak begitu saja menelan mentah-mentah kesaksian CEO Lippo Group James Riady terkait pemeriksaan dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK tidak akan bergantung kepada keterangan tunggal sebagaimana dalam kesaksian James Riady saat pemeriksaan beberapa hari yang lalu.

"KPK pasti tidak akan bergantung pada satu keterangan (James Riady) itu, kami pastikan apakah itu keterangan saksi ataupun keterangan tersangka," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/11).

Sebab, kata Febri, dalam proses pembuktian secara hukum, KPK Harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti serta sejumlah keterangan saksi lainnya. Karena itu, KPK tidak bergantung kepada satu keterangan saksi.

"Karena bukan tidak mungkin ada saksi atau tersangka yang belum menyampaikan sepenuhnya atau bukan tidak mungkin juga ada tersangka atau saksi yang menyangkal misalnya," terangnya.

Diketahui, secara keseluruhan nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satu yang digeledah adalah rumah CEO Lippo Group James Riyadi.

Selain kediaman James Riady, KPK juga menggeledah Kantor Lippo Cikarang, Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di hotel Antero Cikarang, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Selain Billy dan Neneng, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

KEYWORD :

Lippo Group Suap Meikarta Kasus James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :