Massa menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi
Jakarta – Sejumlah organisasi buruh migran menggelar aksi demo di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jakarta pada Jumat (2/11) siang. Massa mendesak Presiden Joko Widodo mengkaji ulang pengiriman 30.000 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Tuntutan ini menyusul terjadinya eksekusi mati yang dilakukan oleh Saudi terhadap PMI Tuti Tursilawati pada Senin, 29 Oktober lalu.
Koordinator asal Garda Buruh Migran Indonesia Ali Abdurrahman mengatakan, eksekusi mati terhadap Tuti tanpa pemberitahuan kepada perwakilan pemerintah RI, dinilai sebagai tindakan yang tidak mematuhi tata krama.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Di samping itu, Tuti merupakan korban kekerasan seksual dari majikannya. Sehingga hukuman tersebut tidak menjunjung hak asasi manusia (HAM), dan merendahkan martabat perempuan.
“Karena itu kami menuntut pemerintah mengeluarkan Nota Protes Diplomatik kepada Kerajaan Arab Saudi, dan mempersona-non-gratakan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia,” kecam Ali.
Ali, dalam pernyataannya juga mendesak pemerintah mengerahkan sumber daya politik dan diplomasi, sebagai upaya membebaskan ratusan buruh migran yang terancam hukuman mati di seluruh dunia.
“Juga harus melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, sebagai komitmen moral menentang hukuman mati terhadap siapapun,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Koordinator Migrant Care Anis Hidayah. Menurutnya, Tuti merupakan korban kekerasan seksual, yang dikriminalisasi oleh pemerintah Saudi.
Proses hukum pun harus dilalui oleh perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut selama delapan tahun.
“Mengecam dan mengutuk eksekusi hukuman mati terhadap Tuti Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia korban kekerasan seksual, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi yang paling mendasar, yakni hak atas hidup, serta merendahkan martabat perempuan,” kecam Anis.
Setelah divonis mati atas kasus pembunuhan, Tuti sempat dibui selama delapan tahun. Berbagai upaya untuk meringankan telah ditempuh oleh pemerintah.
Namun sayang upaya pemerintah tidak membuahkan hasil. Pada Senin, 29 Oktober 2018, nyawa Tuti berujung di tiang gantung, tanpa pemberitahuan apapun kepada pemerintah RI.
KEYWORD :Indonesia Arab Saudi Pekerja Migran Tuti Tursilawati