Marlen Sitompul | Sabtu, 03/11/2018 14:54 WIB
Jakarta - Pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Lippo Group oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mendalami sumber dana suap perizinan Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK menelusuri kontribusi Lippo Group dalam kasus suap Meikarta yang menjerat sejumlah pejabat pemerntahan kabupaten Bekasi tersebut.
"Sejauh mana kontribusi keuangan Lippo Group pada proyek tersebut," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/11).
Febri menegaskan, penyidik KPK juga terus mendalami sumber uang suap megaproyek milik Lippo Group itu. Selain itu, KPK juga menelisik aktor utama dalam kasus suap tersebut.
"Apakah ada atau tidak perintah dari pejabat Lippo Group ke anak-anak perusahaan untuk pemberian suap," terangnya.
Sejauh ini, pihak dari Lippo Group yang telah diperiksa oleh KPK, di antaranya Direktur Billy Sindoro, selaku tersangka suap pengurusan izin proyek Meikarta; CEO Lippo Group,
James Riady; mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus.
Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya; Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Josep Christoper Mailool; Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk, Soni; Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, Richard Setiadi.
Diketahui, secara keseluruhan nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Selain Billy dan Neneng, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).
KEYWORD :
Suap Meikarta Kasus Lippo Group James Riady