Sabtu, 21/12/2024 20:41 WIB

Kerja di Jepang Digaji Rp35 Juta, Mau?

Selain program pemagangan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di Jepang pun memperoleh pendapatan yang besar yakni bisa mencapai Rp35 juta rupiah.

Bendera kebangsaan Jepang berkibar di udara.

Tokyo - Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Roostiawati memberikan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri dengan gaji selangit.

Menurut Roostiawati, kerjasama pemerintah Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan sangat menjanjikan. Selain program pemagangan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di Jepang pun memperoleh pendapatan yang besar yakni bisa mencapai Rp35 juta rupiah.

“Pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai perawat apabila mereka telah lulus ujian perawat bisa memperoleh pendapatan bulanan sekitar 280 ribu yen (setara 35 juta),” ungkap Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Roostiawati, pada Kunjungan Kerja Tim Pengawas Pekerja Migran Indonesia di Tokyo, Jepang (5/11/2018).

Roostiawati menjelaskan, perawat yang telah lulus ujian nasional Jepang (registered nurse Jepang) bisa bekerja di Jepang sampai dengan pensiun dan diijinkan membawa keluarganya.

“Skema ini merupakan kerjasama antar pemerintah sehingga resiko kerja amat minim. Kerjasama yang tertuang dalam Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) telah berlangsung selama 10 tahun,” ujar Roostiawati.

Pemerintah Jepang, lanjut Direktur Roostiawati, membutuhkan setidaknya sekitar 500 orang Caregiver (atau di Jepang disebut Kaigofukushishi) setiap tahunnya.

Kebutuhan itu sulit dipenuhi dari pasar tenaga kerja di dalam negeri Jepang sendiri dengan populasi lanjut usia di sana yang sangat besar (penduduk usia diatas 100 tahun jumlahnya sdh mencapai 15.000).

Pemagangan

Sementara itu, Direktur Pemagangan Kemnaker, Asep Gunawan, menegaskan bahwa siswa pemagangan yang berada di Jepang bukan bagian dari pekerja migran Indonesia.

“Syarat mengikuti pemagangan di Jepang cukup mudah, lulusan SMK bisa, namun harus dibedakan antara pekerja Migran Indonesia dengan pemagangan,” terang Asep.

Dijelaskan lebih lanjut, skema pemagangan mewajibkan siswa kembali ke Indonesia, perkara dia kembali lagi ke Jepang dan menjadi pekerja migran Indonesia setelah lulus, itu lain soal.

“Penyelenggaraan pemagangan ke Jepang oleh Kemnaker telah berlangsung sejak 1993, dan melalui program ini telah diberangkatkan sebanyak 73.990 orang peserta,” jelas Asep.

Sedangkan Permintaan magang untuk careworkers di Jepang diperkirakan mencapai 550 ribu orang sampai dengan 2025.

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Jepang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :