Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali menyerahkan uang hasil suap PLTU Riau-1 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Eni Saragih menyerahkan uang sebesar Rp1,3 miliar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, politikus Partai Golkar itu menyetor uang tersebut ke rekening bank penampungan KPK, Senin (5/11). Sebelumnya Eni telah menyerahkan Rp2,25 miliar secara bertahap.
"ES (Eni Saragih) telah menyampaikan pengembalian uang Rp1,3 miliar, yang disetor ke rekening bank penampungan KPK pada Senin, 5 November 2018," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/11).
Dengan demikian, kata Febri, pengembalian uang dalam penyidikan kasus suap PLTU Riau-1 ini sudah mencapai Rp4,26 miliar. Rinciannya, Eni Saragih mengembalikan Rp3,55 miliar dalam empat tahap dan Rp712 juta dari panitia Munaslub Golkar.
Diketahui, Eni Saragih diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, diduga ada uang suap yang diterima Eni Maulani Saragih mengalir ke Golkar saat menggelar acara Munaslub pada pertengahan Desember 2017 lalu.
Uang senilai Rp2 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, digunakan untuk keperluan Munaslub Golkat yang saat itu Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar terpilih.
Suap PLTU Riau Eni Saragih Idrus Marham