Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Foto: IRNA)
Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengakhiri hubungan dangang dengan Mauritania, yang diteken di bawah The African Growth and Opportunity Act (AGOA) pada awal tahun depan.
Keputusan Trump itu muncul di tengah meningkatnya desakan di Mauritania untuk menghapuskan perbudakan.
Januari sebelumnya, Uni Afrika memutuskan bahwa Mauritania belum secara memadai menegakkan undang-undang anti perbudakannya dan juga memberikan hukuman ringan kepada pelaku perbudakan.
Seperti diketahui, The African Growth and Opportunity Act (AGOA) memungkinkan perdagangan bebas bea untuk barang-barang tertentu.
Dikatakan bahwa keputusan Amerika untuk mencegah negara Mauritaniam memanfaatkan keuntungan dari AGOA adalah hal yang sepele dan tidak berarti.
"Kami adalah pemerintah yang berjuang perbudakan dengan upaya sendiri tanpa dukungan Amerika sedikit pun," kata Menteri Kebudayaan dan juru bicara pemerintah Mauritania Sidi Mohamed Ould Mohamed.
"Kapan pemerintahan AS tertarik dalam memerangi perbudakan bahkan di Amerika sendiri?" lanjutnya dengan penuh tanda tanya.
"Apakah Trump akan mengambil keputusan ini, jika sudah meneken kesepakatan sebesar USD110 miliar?" katanya mengacu pada penolakan AS terhadap hubungan perdagangan dengan Arab Saudi terlepas dari pembunuhan wartawan Saudi Jamal Khashoggi di konsulat kerajaan di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober. (Memo)
Sanksi Amerika Serikat Donald Trump Perbudakan