Sekretaris Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal
Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menggalang dana untuk pembebasan Eti binti Toyip, pekerja migran Indonesia (PMI) yang didenda Rp20 miliar oleh pengadilan Arab Saudi.
Penggalangan dana tersebut, kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmas Syamsurijal, dilakukan melalui seluruh elemen santri di parlemen.
“Fraksi PKB mencoba mengetuk hati untuk bahu-membahu meringankan beban hukum Eti,” kata Cucun pada Rabu (7/11) di Jakarta.
Selain menyasar anggota DPR RI, aksi galang dana juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu). Total, hingga 2 November 2018, dana terkumpul sebesar Rp5 miliar.
“Dana yang terkumpul langsung diserahterimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel,” terangnya.
Dalam pernyataannya, PKB berharap bantuan tersebut meringankan denda yang ditimpakan kepada Eti. PKB juga mendorong pemerintah melakukan diplomasi seoptimal mungkin, guna membela kasus hukum yang menimpa pada PMI di luar negeri.
“Pemerintah sudah sepatutnya lebih berinisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi, untuk mengingatkan kepada pemerintah Arab Saudi atas perlakuannya yang tidak manusiawi terhadap tenaga kerja Indonesia,” ujarnya.
Cucun menambahkan, PKB sekaligus mengecam keras eksekusi mati yang dilakukan Saudi terhadap Tuti Tursilawati beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Saudi harus mematuhi hukum dan undang-undang internasional yang berisi perlindungan terhadap tenaga kerja migran.
“Terhadap perlakuan tidak adil dan tindak sewenang-wenang yang menimpa TKI kita di luar negeri, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengadvokasi, dan memberikan akses keadilan,” tandasnya.
KEYWORD :Pekerja Migran Indonesia Eti binti Thoyip Fraksi PKB