Sabtu, 23/11/2024 19:42 WIB

Polri Terima 186 Kantong Jenazah Korban Lion Air, 51 Teridentifikasi

Tim DVI Polri telah menerima sebanyak 186 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610. Tadi malam tim DVI kembali menerima satu kantong jenazah.

Kantong Jenazah korban Pesawat Lion Air

Jakarta - Tim DVI Polri telah menerima sebanyak 186 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610. Tadi malam tim DVI kembali menerima satu kantong jenazah.

Wakil Kepala Operasi Tim DVI Polri Kombes Triawan Marsudi mengatakan, jumlah kantong jenazah yang sudah diterima itu bukan berarti sama dengan jumlah korban Lion Air.

"Yang sudah diterima sebanyak 186 kantong jenazah. Tolong dipahami yang namanya kantong jenazah tidak mewakili jumlah individu bukan berarti 186 kantong itu sudah di sini bukan berarti 186 individu," kata Triawan, dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Kamis (8/11).

Kata Triawan, Tim DVI Polri sudah mengambil 609 sampel DNA dan saat ini dalam proses pencocokkan. Menurutnya, untuk data antemortem, tim DVI menerima 256 data dari keluarga dengan jumlah terverifikasi 189.

"Data antemortem yang melapor yaitu 256. Di RS Polri sebanyak 213, di Biddokkes Polda Bangka Belitung 43. Dari jumlah 256 yang terverifikasi ada 189," terangnya.

Diketahui, hingga saat ini sudah terhitung ada 51 jenazah korban Lion Air yang sudah teridentifikasi. Jumlah tersebut terdiri dari 40 laki-laki dan 11 perempuan.

KEYWORD :

Pesawat Jatuh Lion Air Maskapai Penerbangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :