Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Andi Sofyar turut terlibat membantu pelarian mantan Lippo Group Eddy Sindoro ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, petugas imigrasi itu membantu tersangka suap pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu untuk kembali ke luar negeri setelah dideportasi dari Malaysia."Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah menguraikan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, termasuk salah satu pegawai Imigrasi yang diduga memiliki peran dan menerima sejumlah uang," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (8/11).Kata Febri, Andi Sofyan sendiri telah diperiksa penyidik KPK dalam penyidikan pengacara Lucas sebagai tersangka kasus merintangi proses hukum Eddy Sindoro. Bahkan, petugas imigrasi tersebut telah mengembalikan uang sejumlah Rp30 juta.Baca juga :
Manggung Bareng Suki Waterhouse, Hayley Williams Pesembahkan Lagu Twilight untuk Robert Pattinson
Manggung Bareng Suki Waterhouse, Hayley Williams Pesembahkan Lagu Twilight untuk Robert Pattinson
Kasus Lippo Group Eddy Sindoro Pengacara Lucas