Pesawat Wings Air anggota Lion Air Group (Foto: Muti)
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan telah menerima informasi dari pabrik pesawat Boeing mengenai diterbitkannya Flight Crew Operating Manual Bulletin (FCOM).
FCOM ini berisi tambahan petunjuk dan tindakan yang harus dilakukan oleh penerbang saat mengalami kondisi tertentu yang diduga disebabkan adanya erroneous input pada Angle of Attack Censor pesawat jenis Boeing 737 MAX 8.Pesawat jenis ini adalah pesawat yang digunakan Lion Air saat mengalami kecelakaan yang menewaskan 189 orang beberapa waktu yang lalu.Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Pramintohadi Sukarno mengatakan diterbitkannya FCOM tersebut berdasarkan informasi yang sudah diperoleh dari kejadian kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada 29 Oktober 2018 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Baca juga :
Japan Airlines Borong 21 Pesawat Boeing 737 MAX
Pramintohadi juga menjelaskan, sehari sebelumnya Ditjen Perhubungan Udara telah berkomunikasi dengan perwakilan FAA di Singapura terkait dengan rencana penerbitan FCOM ini."Melalui teleconference yang dilakukan oleh Ditjen Hubud dan FAA kemarin, FAA juga menyampaikan bahwa keluarnya FCOM tersebut diikuti dengan Emergency Airworthiness Directive (AD #: 2018-23-51) the International Community atau CANIC, sebagai konfirmasi dari FAA kepada regulator di negara pabrikannya," jelasnya. (aa)Japan Airlines Borong 21 Pesawat Boeing 737 MAX
Baca juga :
China Izinkan Kembali Boeing 737 MAX Mungudara
China Izinkan Kembali Boeing 737 MAX Mungudara
Boeing 737 Lion Air JT 610