Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan
Jakarta - Aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan kembali disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jusur Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kali ini aset yang disita KPK berupa tanah yang di atasnya berdiri perusahaan aspal mix plant PT Krakatau Karya Indonesia (KKI)."Ini menambah deretan aset yang diduga milik ZH dalam kasus TPPU," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Jumat (9/11).Kata Febri, estimasi nilai tanah milik adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu sekitar Rp6 miliar. Dimana, tanah tersebut terletak di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.Baca juga :
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Bupati Lampung Selatan Zainnudin Hasan Zulkifli Hasan