Selama empat hari, mulai tanggal 9 hingga 12 November 2018 digelar Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) di Batusangkar, Sumatera Barat
Batusangkar - Selama empat hari, mulai tanggal 9 hingga 12 November 2018 digelar Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) di Batusangkar, Sumatera Barat. Kegiatan yang dibuka oleh Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Eka Tjahjana, itu diikuti oleh 300 peserta yang datang dari berbagai daerah.
Acara itu bagi kalangan akademisi dan pakar hukum tata negara dirasa penting sehingga para hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni I Dewa Gede Palguna, Manahan Sitompul, Suhartoyo, dan Saldi Isra hadir dalam kesempatan itu. Mantan hakim MK seperti Harjono dan Mahfud MD pun juga nampak dalam kegiatan itu.
Dalam KNHTN digelar berbagai macam forum seperti Focus Group Disccusion dengan tema ‘Politik Hukum Regulasi Pemilu, Pencegahan, dan Penanganan Politik Uang dalam Pemilu’. Serta ‘Penataan Kewenangan dan Hubungan Antar Lembaga Penyelenggara Pemilu’ dengan tema ‘Penyelesaian Sengketa Proses dan Hasil Pemilu’.
TA MPR, Siti Aulia yang hadir dalam kesempatan itu menuturkan, KNHTN sangat positif dan banyak manfaatnya apalagi dilakukan menjelang dan bersamaan dengan Pemilu 2019. “Kegiatan ini memberi banyak masukan bagi penyelenggaraan negara”, ujarnya. “Kegiatan ini memberi sumbangan yang besar pada demokrasi”, tambahnya.
Hasil dari kegiatan itu diharapkan oleh Sesjen MPR Ma`ruf Cahyono mampu memberi masukan yang positif dan kualitatif sesuai dengan perkembangan terbaru. Diharapkan kita terus belajar dengan menjadi peninjau pada perhelatan yang membahas masalah secara akademis dan praksis terkait dengan tata negara dan layanan sekretariat jenderal.
Di kegiatan itu, MPR tak hanya mengirim delegasi namun juga ikut dalam pameran. Di stand yang ada, MPR membagikan publikasi kinerja wakil rakyat. Stand yang ada dibanjiri oleh peserta konferensi. “Pengunjung selain tertarik dengan brosur juga senang dengan cinderamata”, tutur petugas jaga stand.
Warta MPR Konferensi Nasional Tata Hukum