Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang anggota Polri terkait kasus pengurusan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) sejumlah kasus Lippo Group ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 2016 lalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, empat anggota Polri itu pernah menjadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhahadi Abdurrachman. Keempat anggota Polri itu adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto.Kata Febri, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang merupakan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.Baca juga :
Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka ESI (Eddy Sindoro)," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (14/11).
Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
Baca juga :
Ben Affleck dan Jennifer Garner Antar Putrinya Kuliah sebelum Jennifer Lopez Gugat Cerai
"Sampai siang ini, empat orang anggota Polri yang dulu pernah menjadi ajudan Nurhadi tersebut belum datang. Penyidik masih menunggu hingga sore ini," kata Febri."KPK telah mengirimkan surat ke Kapolri up Kadiv Propam Polri tentang permintaan menghadirkan empat orang tersebut dalam pemeriksaan," terangnya.
Ben Affleck dan Jennifer Garner Antar Putrinya Kuliah sebelum Jennifer Lopez Gugat Cerai
Kasus Lippo Group Eddy Sindoro Pengacara Lucas