Minggu, 24/11/2024 03:47 WIB

Amerika Serikat Hukum 17 Orang Arab Pembunuh Jamal Khashoggi

Salah satu daftar yang terhukum itu bernama Saud al-Qahtani, dia mantan pembantu utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman serta Konsul Jenderal Saudi, Mohammed Alotaibi.

Jurnalis Jamal Khashoggi yang tewas ( Foto: New York Post)

Jakarta - Amerika Serikat mengumumkan hukuman terhadap 17 warga Arab Saudi atas perannya dalam kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istambul, Turki.

"Semua orang itulah, yang membidik dan membunuh secara keji wartawan yang tinggal dan bekerja di Amerika Serikat. Dan harus menghadapi akibat dari tindakan mereka," ujar Menteri Keuangan Steve Mnuchin.

Pengumuman yang disampaikan Departemen Keuangan itu dianggap sebagai langkan tindakan nyata pertama pemerintahan Presiden Donald Trump  pada kematian wartawan Washington Post pada bulan lalu.

Salah satu daftar yang terhukum itu bernama Saud al-Qahtani, dia mantan pembantu utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman serta Konsul Jenderal Saudi, Mohammed Alotaibi.

Pengumuman itu tidak biasa bagi Washington yang jarang menjatuhkan hukuman kepada Riyard. Mnuchin mengatakan, telah berusaha memastikan yang terjadi dan akan meminta pertanggungjawaban semua yang ditemukan. "Pemerintah Arab Saudi harus mengambil langkah tepa untuk mengakhiri pembidikan pembangkang politik atau wartawan," ujarnya.

Pelaku lainnya yang dikenakan hukuman AS bernama Maher Mutreb. Dia pembantu Qahtani yang muncul dalam foto dengan Pangeran Muhammad saat kunjungannya ke Amerika Serikat.


KEYWORD :

Jamal Khashoggi Arab Saudi Pembunuhan Jurnalis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :