Marlen Sitompul | Jum'at, 16/11/2018 11:39 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lippo Cikarang, Ju Kian Salim terkait kasus suap perizinan Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Ju Kian Salim diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Operasional
Lippo Group Billy Sindoro selaku tersangka kasus suap megaproyek
Lippo Group itu.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Direktur Operasional
Lippo Group Billy Sindoro)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/11).
Selain Ju Kian Salim, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap konsultan
Lippo Group Fitra Djaja Purnama. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
KPK terus mendalami skandal suap
Lippo Group ini. Salah satu yang tengah gencar ditelusuri penyidik ialah sumber uang suap Meikarta, yang diduga berasal dari
Lippo Group.
Tercatat, mereka dari
Lippo Group yang sudah dimintai keterangan terkait hal ini antara lain Direktur Operasional
Lippo Group Billy Sindoro, CEO
Lippo Group James Riady, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Toto Bartholomeus.
Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi.
Teranyar, giliran Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap juga adanya pertemuan-pertemuan antara petinggi
Lippo Group dengan Neneng.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik
Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar
Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Direktur Operasional Lippp Group Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional
Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Selain Billy dan Neneng, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan
Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai
Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
KEYWORD :
Lippo Group Suap Meikarta James Riady