Jama`ah haji (Foto: Financial Tribune)
Jakarta - Kebijakan terbaru Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) untuk mewajibkan bagi calon jemaah yang ingin mendapatkan visa ke Saudi agar melampirkan bukti rekam biometrik VFS Tasheel dalam pengajuan visa umrah tersebut menuai kecaman, khususnya calon jemaah umrah yang ingin berangkat ke Tanah Suci.
Protes penolakan itu disampaikan oleh asosiasi penyelenggara perjalanan umrah dan haji khusus di Indonesia yang tergabung dalam Permusyawaratan antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi), yang tegas menolak pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel tersebut.
“Sebagai rasa tanggung jawab dan keprihatinan kepada umat Islam Indonesia yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci, Patuhi menolak dengan tegas adanya penerapan pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai persyaratan untuk penerbitan visa umrah dan haji yang diberlakukan oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA),” tutur Joko Asmoro, anggota Dewan Pembina Patuhi, dalam konferensi pers terkait dengan pernyataan sikap atas penerapan biometrik melalui VFS-Tasheel yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) di Jakarta, Rabu siang, (19/12/2018).
Lanjut Joko, persyaratan tersebut sangat memberatkan umat Islam yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci. “Mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan tersebar di berbagai pulau maka hal itu akan sangat memberatkan jemaah,” tegas Joko lagi.
Kendati demikian, kata Joko yang juga Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) ini, Patuhi mengusulkan agar proses rekam biometrik melalui VFS-Tasheel dapat dilakukan di bandara keberangkatan, tanpa dikaitkan dengan proses penerbitan visa umrah dan haji.
“Ini merupakan solusi dari kami dalam mempermudah dan membantu masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan tersebut,” ujarnya. Selain itu, Patuhi meminta kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), agar tidak melakukan langkah-langkah yang tidak dikoordinasikan dengan Asosiasi.
“Hal ini kita lakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang akan bersifat kontra perjuangan bersama untuk menolak keberadaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai syarat penerbitan visa umrah dan haji,” tambahnya.
“Sekali lagi penolakan ini kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam atas sulitnya umat Islam yang akan menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci dalam melakukan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel," lanjutnya.
Selaku pimpinan asosiasi, Joko menghimbau kepada anggota Amphuri yang calon jamaah umrahnya mengalami hambatan dalam rekam biometrik melalui VSFTasheel, agar menyampaikan permasalahannya kepada sekretariat DPP Amphuri, dengan begitu selanjutnya akan dikoordinasikan dengan provider visa anggota Amphuri untuk membantu pelayanan tersebut.
Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan masingmasing mitra usahanya baik penerbangan, hotel, transportasi di Arab Saudi dan kontrak-kontrak lainnya untuk dilakukan penundaan dan penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan program umrah.
Hal ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terkena biaya pembatalan (cancellation) yang pada akhirnya akan berakibat merugikan masyarakat yang disebabkan karena rekam biometrik melalui VFS Tasheel.
Sebagaimana diketahui, Indonesia sebagai negara berpenduduk sekitar 270 juta jiwa yang tersebar di 514 kabupaten/kota yang ada di 17.504 pulau sangat dirugikan dengan adanya penerapan proses rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa umrah dan haji.
“Mereka yang ada di pedesaan atau daerah terpencil akan terkendala melaksanakan ibadah umrah, karena untuk proses itu memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang tinggi untuk mengurusnya mulai dari perjalanan pulang pergi dan antrean di kantor VFS Tasheel,” kata Joko kembali menegaskan.
Dalam kesempatan ini juga, atas nama Patuhi, Joko menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama dan Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah atas upaya bersama-sama menolak proses rekam biometrik melalui VFSTasheel sebagai persyaratan pengajuan di Indonesia.
KEYWORD :Arab Saudi Kedutaan Jemaah Umrah