Menteri Susi jadi model fashion show di 29 tahun Anne Avantie berkarya
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) geleng-geleng kepala, ketika mendapat informasi diam-diam Menteri Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan izin lokasi untuk rencana reklamasi Teluk Benoa pada tanggal 29 November 2018.
WALHI Bali mempertanyakan keberpihakan Menteri Susi terhadap rakyat Bali bahkan sampai mengabaikan aspirasi rakyat setempat. "Bagaimana bisa Menteri Susi lebih mendengarkan 1 investor dibandingkan aspirasi rakyat Bali dengan 39 desa adat yang menolak reklamasi Teluk Benoa selama 5 tahun?", ujar Direktur WALHI Bali, Made Juli Untung Pratama dalam rilis dikirim ke jurnas.com
Dokumen antara rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sedang dibahas di dalam konsultasi tersebut sesungguhnya telah mengalokasikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim berkat upaya banyak pihak termasuk desakan WALHI Bali.
Namun, di tengah upaya konservasi tersebut, justru secara diam-diam Menteri Susi Pudjiastuti menerbitkan ijin reklamasi, mengabaikan semua aspirasi tentang Teluk Benoa yang terakomodir di dalam dokumen RZWP3K.
Nur Hidayati, Direktur Eksekutif WALHI Nasional, menyayangkan tindakan Menteri Susi Pudjiastuti yang diam-diam mengeluarkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa, karena selama lima tahun rakyat Bali terus berjuang untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
“Patut disayangkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selama ini jelas-jelas rakyat Bali konsisten selama lima tahun lebih menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Terlebih lagi izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru ini diterbitkan secara diam-diam”, tegasnya.
Made Juli Untung Pratama, Direktur WALHI Bali, menuturkan bahwa inisiatif daerah yang termuat dalam Ranperda RZWP3K harus terus dikawal ketat, "Dokumen RZWP3K ini harus tetap mengakomodir kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim sebagaimana yang sudah ada di dalam dokumen saat ini," ujarnya.
"Tidak boleh ada upaya untuk menggugurkan inisiatif Bali untuk menetapkan teluk benoa sebagai kawasan konservasi. Kita harus mengawal dokumen RZWP3K saat ini agar tidak ada pihak yang menggugurkan inisitif daerah untuk mengatur Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi," tegas Untung Pratama.
Di tempat terpisah, Koordinator ForBALI sekaligus Dewan Nasional WALHI; I Wayan Gendo Suardana, menyatakan bila situasi dicurigai dari awal, terlebih Gubernur Bali, Wayan Koster terkesan defensif saar dituntut memperjuangkan pembatalan Perpres 51 th 2014. Bahkan Koster menjaminkan dirinya jika reklamasi tidak akan ada meski tanpa pembatalan Perpres. "Jika ijin lokasi reklamasi ini benar adanya maka Koster adalah pihak yang patut diminta tanggungjawab, jika tidak mau maka sesungguhnya saat pilgub Koster hanya mendompleng perjuangan rakyat." Ujar Gendo.
KEYWORD :Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan Izin Reklamasi Teluk Benoa Rusak